Friday, May 1, 2009

Harmonisasi vs Standardisasi

Globalisasi juga membawa implikasi bahwa hal-hal yang dulunya dianggap merupakan kewenangan dan tanggung jawab tiap negara tidak mungkin lagi tidak dipengaruhi oleh dunia internasional. Demikian juga halnya dengan pelaporan keuangan dan standar akuntansi. Salah satu karakteristik kualitatif dari informasi akuntansi adalah dapat diperbandingkan (comparability), termasuk di dalamnya juga informasi akuntansi internasional yang juga harus dapat diperbandingkan mengingat pentingnya hal ini di dunia perdagangan dan investasi internasional. Dalam hal ingin diperoleh full comparability yang berlaku luas secara internasional, diperlukan standardisasi standar akuntansi internasional. Di sisi lain, adanya faktor-faktor tertentu yang khusus di suatu negara, membuat masih diperlukannya standar akuntansi nasional yang berlaku di Negara tersebut. Hal ini dapat dilihat dalam tampilan pembandingan standar akuntansi keuangan di Indonesia dan Amerika Serikat di muka. Dalam Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia terdapat Akuntansi untuk Perkoperasian yang belum tentu dibutuhkan di Amerika Serikat. Berdasarkan hal ini, kecil kemungkinan dan kurang feasible untuk membuat suatu standar akuntansi internasional yang lengkap dan komprehensif. Konsep yang ternyata lebih populer dibandingkan standardisasi untuk menjembatani berbagai macam standar akuntansi di berbagai negara adalah konsep harmonisasi. Harmonisasi standar akuntansi diartikan sebagai meminimumkan adanya perbedaan standar akuntansi di berbagai negara.

Harmonisasi juga bisa diartikan sebagai sekelompok negara yang menyepakati suatu standar akuntansi yang mirip, namun mengharuskan adanya pelaksanaan yang tidak mengikuti standar harus diungkapkan dan direkonsiliasi dengan standar yang disepakati bersama. Lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation and Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions). IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan. Beberapa Negara Jurnal Akuntansi & Keuangan seperti Singapura, Zimbabwe dan Kuwait malah mengadopsi International Accounting Standard sebagai standar akuntansi negara mereka. IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.

Daftar Standar Akuntansi Internasional (IAS)
No Judul Standar Akuntansi Internasional
1 Presentation of Financial Statements
2 Inventories
3 Superseded by IAS 27 and IAS 28
4 Depreciation Accounting
5 Information to be Disclosed in Financial Statements – Superseded by IAS 1
6 Superseded by IAS 15
7 Cash Flow Statements
8 Net Profit or Loss for The Period, Fundamental Errors and Changes in
Accounting Policies
9 Research and Development Costs – Superseded by IAS 38
10 Contingencies and Events Occurring After the Balance Sheet Date
11 Construction Contracts
12 Accounting for Taxes on Income
13 Presentation of Current Assets and Current Liabilities – Superseded by IAS 1
14 Reporting Financial Information by Segment
15 Information Reflecting the Effects of Changing Prices
16 Property, Plant and Equipment
17 Accounting for Leases
18 Revenue
19 Retirement Benefit Costs
20 Accounting for Government Grants and Disclosure Government Assistance
21 The Effect of Changes in Foreign Exchange Rates
22 Business Combination
23 Borrowing Costs
24 Related Party Disclosures
25 Accounting for Investments
26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans
27 Consolidated Financial Statements and Accounting for Investments in
Subsidiaries
28 Accounting for Investments in Associates
29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economics
30 Disclosures in the Financial Statements of Banks and Similar FinancialInstitutions
31 Financial Reporting of Interests in Joint Ventures
32 Financial Instruments : Disclosure and Presentation
33 Earnings Per Share
34 Interim Financial Reporting
35 Discontinuing Operations
36 Impairment of Assets
37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets
38 Intangible Assets
39 Financial Instruments: Recognition and Measurement

FASB (Financial Accounting Standards Board), dalam laporannya yang berjudul International Accounting Standard Setting: A Vision for The Future, meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan keuangan dalam negeri maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai standardisasi, FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. FASB memandang bahwa suatu standar akuntansi internasional harus (a) memiliki kualitas tinggi dengan menyediakan informasi yang berguna bagi investor, kreditur, dan pembuat keputusan lainnya dalam mengambil keputusan serupa mengenai alokasi sumber daya dalam perekonomian, dan (b) membuat berbagai standar akuntansi di berbagai negara menjadi convergent atau semirip mungkin. Di satu sisi FASB menginginkan adanya standardisasi standar akuntansi namun tidak mengingkari bahwa proses menuju standardisasi tersebut harus melalui proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.

Standar akuntansi yang memiliki kualitas tinggi (high-quality) adalah suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh para investor, kreditur dan pihak-pihak yang mengambil keputusan serupa. Standar tersebut harus:
a. Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b. Menghindari atau meminimumkan adanya prosedur akuntansi alternatif, baik implisit maupun eksplisit dengan mengingat faktor comparability dan consistency.
c. Jelas dan komprehensif, sehingga standar tersebut dapat dimengerti oleh pembuat laporan keuangan, auditor yang memeriksa laporan keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak yang berwenang mengharuskan pemakaian standar tersebut serta para pengguna informasi yang dihasilkan berdasarkan standar tersebut.

FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system akuntansi internasional di masa depan, yaitu:
1. International Standard Setter (ISS)
Organisasi ini menetapkan, mengembangkan dan mengumumkan secara resmi standar akuntansi internasional. ISS merupakan organisasi independen yang memiliki delapan fungsi, yaitu (1) leadership (2) innovation, (3) relevance, (4) responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability and credibility, (7) understandability dan (8) accountability. Karakteristik ISS yang penting adalah:
a. independen dalam pengambilan keputusan
b. menjalankan proses penetapan standar yang cukup dengan berhubungan
dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c. memiliki staf yang cukup
d. memiliki pendanaan yang independen
e. diawasi secara independen
2. International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan pendapat atas penerapan standar akuntansi internasional agar didapat penafsiran dan penerapan yang konsisten. IIC akan membimbing para pemakai standar dan jika perlu menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan.
3. International Professional Group (IPG)
Organisasi ini terdiri dari para akuntan profesional dari berbagai organisasi profesional di berbagai negara. Kegiatan IPG yang utama adalah memudahkan penerapan standar dengan cara memastikan adanya kepatuhan (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan memberikan pengajaran kepada para pemakai tentang penerapan standar akuntansi internasional yang tepat.

Bagaimana halnya dengan keberadaan IASC yang memang sudah eksis jika hal ini benar-benar diterapkan. FASB menganggap bahwa bagaimanapun caranya suatu organisasi penentu standar akuntansi internasional dibentuk, struktur organisasi tersebut harus bisa memungkinkan kedelapan fungsi di atas berjalan baik. Struktur organisasi juga harus memasukkan kelima karakteristik di atas agar bias mengembangkan standar akuntansi internasional yang berkualitas tinggi.
Berdasarkan pemikiran ini, alternatif yang dapat dipakai di masa depan adalah (a) IASC bisa tetap eksis dengan pembenahan struktur seperti yang disarankan FASB, atau (b) dibentuk suatu organisasi baru dengan struktur baru seperti yang disarankan FASB, yang tetap meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh IASC, atau (c) memodifikasi FASB agar bisa lebih diterima secara luas di seluruh dunia. Alternatif ketiga ini didasari oleh keyakinan bahwa FASB memiliki peran sebagai a global leader in accounting standard setting.

No comments: